
Meskipun border belum normal dibuka ke Malaysia, namun bagi anda yang ingin berobat ke negara Jiran ini sudah dapat masuk dengan beberapa syarat dan ketentuan serta protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
Syarat :
- Prioritas untuk pasien kritis dan bisa ditemani 1 orang pendamping
- Mendapatkan surat izin dari MHTC (Malaysian Healthcare Travel Council) dengan melampirkan syarat sbb :
- Surat rekomendasi dari Dokter di RS Tujuan
- Hasil medis lengkap dari RS Indonesia
- Copy Paspor
- Copy Kartu Keluarga
- Transportasi dengan Pesawat Charter/Air Ambulance/Privat Jet atau Charter Ferry (dari kota Batam – Johor)

Protokol Kesehatan :
- Mengikuti 3x PCR Tes :
- tiga hari sebelum pemberangkatan
- sesampainya di RS Malaysia
- sebelum kepulangan ke Indonesia)
- Menjalankan Isolasi/karantina di RS Malaysia sesuai ketentuan (7 atau 14 hari tergantung lamanya pengobatan)
Namun anda jangan khawatir, segala pengurusan izin masuk, konsultasi dokter di Malaysia serta pengaturan transportasi bisa kami bantu.
