Vaksin Covid-19

Kenali Vaksin Covid-19

Saat ini masyarakat di Indonesia sudah mulai menerima Vaksin Covid-19. Pemberian vaksinasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Yuk, kita kenali lebih jauh apa itu vaksin Covid-19!

Pengertian Vaksin

Vaksin merupakan bahan antigen yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Suatu vaksin mengandung agen menyerupai mikroorganisme penyebab suatu penyakit dan sering dibuat dari mikroorganisme. Virus atau bakteri yang sudah mati atau dilemahkan dari toksin salah satu protein permukaannya. Pemberian agen ini merangsang sistem imun di dalam tubuh untuk mengenalinya sebagai agen asing, menghancurkannya, dan mengingatnya sehingga sistem imun tubuh siap untuk:

  1. Menetralkannya sebelum memasuki sel.
  2. Mengenali dan menghancurkan sel yang telah terinfeksi sebelum agen tersebut dapat berkembang.
  3. Jika tetap sakit, maka sakitnya akan jauh lebih ringan.

Vaksin Covid-19

Pemberian vaksin COVID-19 bertujuan untuk mengurangi penularan virus corona, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) serta melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Pemberian program vaksinasi dinilai lebih hemat biaya dibandingkan upaya pengobatan.

Proses vaksinasi sudah dilakukan mulai 13 Januari 2021. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia sebagai orang pertama yang menerima vaksin COVID-19. Vaksin COVID-19 yang digunakan, yaitu Sinovac. Vaksin ini sebelumnya sudah melalui proses uji klinis tahap III dan mendapatkan EUA (Emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Setelah melalui uji klinis tahap 3 berdasarkan aturan vaksin Sinovac perlu disuntikkan sebanyak 2 kali. Namun, dengan jarak antar suntikan pertama dan kedua adalah 14 hari. Ada 4 tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 dimulai dari kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan dan pelayanan publik. Vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA (Emergency use authorization) dari BPOM yaitu vaksin Sinovac. Indonesia sudah menerima 125 juta dosis vaksin Sinovac. Jika memang diperlukan masih memiliki opsi untuk menmabah 100 juta dosis.

Kriteria Penerima Vaksin Virus Corona

Sebelum divaksin, ada beberapa syarat yang perlu diepenuhi saat penyuntikan. Termasuk memastikan kondisi tubuh yang sehat dan sudah menjalani pemeriksaan riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita. Berikut syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi penerima vaksin COVID-19:

  • Penerima vaksin tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam vaksinasi bisa ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita virus corona.
  • Ukuran tekanan darah kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih, vaksin tidak diberikan dan ditunda sampai tekanan darah memungkinkan.
  • Pernah memiliki riwayat positif COVID-19
  • Wanita hamil dan ibu menyusui
  • Usia di bawah 18 tahun
  • Tekanan darah sama atau lebih dari 140/90 mmHg
  • Adanya gejala batuk, pilek, sesak napas 7 hari sebelum vaksin
  • Memiliki anggota keluarga serumah yang dalam perawatan COVID-19
  • Sedang menjalani terapi untuk mengatasi penyakit kelainan darah
  • Penderita penyakit ginjal, reumatik
  • Penderita penyakit jantung, (gagal jantung, jantung koroner)
  • Penderita penyakit autoimun sistematik
  • Penderita saluran pencernaan kronis
  • Penderita HIV dengan CD4 di bawah 200 atau tidak diketahui
  • Penderita penyakit hipertiroid atau hipertiroid karena autoimun
  • Penderita kelainan darah, kanker, penerima transfusi darah dan defisiensi imun
  • Penderita diabetes melitus

Baca Juga : Mekanisme Vaksinasi Untuk Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *